rss_feed

Desa Sukamanah

Jl. Raya Pintu-Pangalengan No. 19
Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
Kode Pos 40378

mail_outline info@sukamanah-pangalengan.desa.id

  • Asep Hasanudin

    Kepala Desa

    Tidak di Kantor
  • Adhi Faturohman

    Sekretaris Desa

    Tidak di Kantor
  • Ade Salman

    Kasi Pemerintahan

    Tidak di Kantor
  • Lestari Yani Rahmat

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak di Kantor
  • Mina Yulianti na

    Kasi Pelayanan

    Tidak di Kantor
  • Ridwan Fauji

    Kaur Perencanaan

    Tidak di Kantor
  • Kokom Ida Hamidah

    Kaur Keuangan

    Tidak di Kantor
  • Solih

    Kaur Umum

    Tidak di Kantor
  • Herlan Komara

    KEPALA DUSUN I

    Tidak di Kantor
  • Nandang Hermawan

    KEPALA DUSUN II

    Tidak di Kantor
  • Agus Firmansyah

    KEPALA DUSUN III

    Tidak di Kantor
  • Wahidin Soleh

    Tidak di Kantor
  • Zarra Aqila

    KEPALA DUSUN IV

    Tidak di Kantor
  • Syamsu Farizal

    STAFF 1

    Tidak di Kantor
  • Ujang Sutisna

    STAFF 3

    Tidak di Kantor
  • Adytia Ahmadi

    Tidak di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan| Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB | Datang Ke Kantor Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan, Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda terdaftar di Sistem Informasi Desa.
fingerprint
Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap I bulan ke 4, 5, 6,

05 Ags 2022 14:00:30 278 Kali

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dengan kriteria yang disepakati dan diputuskan melalui musyawarah Desa.

BLT DD merupakan salah satu dari beberapa Bantuan Sosial yang dijalankan Pemerintah dalam mendongkrak perekonomian Masyarakat. BLT DD disalurkan oleh Pemerintahan pada tingkatan terbawah yaitu pemerintahan desa melalui Dana Desa yang diperoleh setiap Desa dan disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu yang tidak terdaftar di Bantuan Sosial lainnya. 

Pelaksanaan penyaluran BLT DD pada tahun 2022 wajib disalurkan 40% (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa yang diperoleh Desa. Ini sesuai sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 Ayat 4 (a) yaitu program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen).WhatsApp Image 2022-08-05 at 15-09-42 WhatsApp Image 2022-08-05 at 14-29-13 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

insert_photo Galeri

assessment Statistik

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 34
Kemarin : 246
Total Pengunjung : 312.166
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 44.197.111.121
Browser : Tidak ditemukan
Alamat : Jl. Raya Pintu-Pangalengan No. 19
Desa : Sukamanah
Kecamatan : Pangalengan
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40378
Telepon :
No. HP :
Email : info@sukamanah-pangalengan.desa.id

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 2.651.002.200,00 | Rp. 2.651.002.200,00
100 %
BELANJA
Rp. 2.601.002.200,00 | Rp. 2.601.002.200,00
100 %
PEMBIAYAAN
Rp. 50.000.000,00 | Rp. 50.000.000,00
100 %
insert_chart
APBDes 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 1.264.499.000,00 | Rp. 1.264.499.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 272.003.500,00 | Rp. 272.003.500,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 984.499.700,00 | Rp. 984.499.700,00
100 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 130.000.000,00 | Rp. 130.000.000,00
100 %
insert_chart
APBDes 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 1.109.653.200,00 | Rp. 1.109.653.200,00
100 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 185.239.200,00 | Rp. 185.239.200,00
100 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA
Rp. 122.150.000,00 | Rp. 122.150.000,00
100 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Rp. 312.300.000,00 | Rp. 312.300.000,00
100 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 871.659.800,00 | Rp. 871.659.800,00
100 %