rss_feed

Desa Sukamanah

Jl. Raya Pintu-Pangalengan No. 19
Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
Kode Pos 40378

mail_outline info@sukamanah-pangalengan.desa.id

  • Asep Hasanudin

    Kepala Desa

    Tidak di Kantor
  • Adhi Faturohman

    Sekretaris Desa

    Tidak di Kantor
  • Ade Salman

    Kasi Pemerintahan

    Tidak di Kantor
  • Lestari Yani Rahmat

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak di Kantor
  • Mina Yulianti na

    Kasi Pelayanan

    Tidak di Kantor
  • Ridwan Fauji

    Kaur Perencanaan

    Tidak di Kantor
  • Kokom Ida Hamidah

    Kaur Keuangan

    Tidak di Kantor
  • Solih

    Kaur Umum

    Tidak di Kantor
  • Herlan Komara

    KEPALA DUSUN I

    Tidak di Kantor
  • Nandang Hermawan

    KEPALA DUSUN II

    Tidak di Kantor
  • Agus Firmansyah

    KEPALA DUSUN III

    Tidak di Kantor
  • Wahidin Soleh

    Tidak di Kantor
  • Zarra Aqila

    KEPALA DUSUN IV

    Tidak di Kantor
  • Syamsu Farizal

    STAFF 1

    Tidak di Kantor
  • Ujang Sutisna

    STAFF 3

    Tidak di Kantor
  • Adytia Ahmadi

    Tidak di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan| Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB | Datang Ke Kantor Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan, Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda terdaftar di Sistem Informasi Desa.
fingerprint
Sejarah Desa

27 Ags 2021 02:38:09 1.138 Kali

SEJARAH SINGKAT DESA SUKAMANAH

 

    Desa Sukamanah adalah merupakan Desa Pemekaran dari Desa Pangalengan pada tahun 1974, semula M. Empu sampai dengan tahun 1979, selanjutnya dilaksakan pemilihan Kepala Desa dan yang terpilih pada waktu itu adalah Harun Al- Rasyid beliau sebagai Purnawirawan TNI AD dan memerintah sampai tahun 1988.

  Pada masa kepemimpinan Kepala Desa Harun Al- Rasyid, Desa Sukamanah dimekarkan kembali , yaitu kesebelah selatan Desa Banjarsari dan kesebelah barat Desa Marga Mekar.

  Selanjutnya pada tahun 1989 setelah berakhirnya masa jabatan Harun Al- Rasyid diadakan pemilihan kembali dan yang terpilih Udju Dana Sukmana, yang semula menjabat sebagai Ketua RW.01 Kp. Pintu dan memerintah sampai dengan tahun 2006 , beliau merupakan Kepal Desa paling lama menjabat samapi tiga kali periode.

   Seiring dengan waktu semasa dipimpin oleh Udju Dana Sukmana sebagai Kepala Desa Sukamanah, turunlan aturan pemerintah bahwa didesa harus ada yang disebut dengan Badan Perwakilan Desa  ( BPD ) yang dipilih langsung oleh Masyarakat berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Kabupaten Bandung Nomor 9 tentang Badan Perwakilan Desa.

    Disamping itu berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, Kepala Desa paling lama menjabat hanya duka kali pemilihan, otomatis bagi Udju Dana Sukmana tidak bisa lagi dicalonkan.

  Selanjutnya pada tahun 2007 dilakukan pemilihan dan yang terpilih adalah Dadang Kurniawan untuk menjabat Kepala Desa selama 6 tahun dalam satu periode dan berakhir sampai dengan tahun 2012 , tepatnya bulan Desember.

   Dan setelah habis masa jabatan pada tahun 2012 dilakukan pemilihan dan lagi dimenangkan atau yang terpilih adalah Dadang Kurniawan untuk periode sampai dengan tahun 2018 namun pada tahun 2014 kepala Desa Terpilih Mengundurkan Diri dikarenakan mencalonkan menjadi anggota DPR dan untuk mengisi kekosongan sempat dijabat oleh Sekretaris Desa yang Bernama Dayat  Kusdiat akan tetapi tidak lama kemudian beliau mengundukan diri dikarenakan menjadi calon Kepala Desa dan pada tahun 2015 diadakan pemilihan yang dimenangkan oleh Asep Hasanudin untuk menjabat sebagai Kepala Desa Sukamanah periode 2015-2021 yang semula menjabat sebagai ketua RW 05 Sukalaksana..

.

Demikian selanyang pandang atau sejarah singkat Desa Sukamanah yang dapat kami sampaikan kepada para pegiat Medsos, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, terima kasih.

 

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

insert_photo Galeri

assessment Statistik

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 182
Kemarin : 246
Total Pengunjung : 312.092
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 44.197.111.121
Browser : Tidak ditemukan
Alamat : Jl. Raya Pintu-Pangalengan No. 19
Desa : Sukamanah
Kecamatan : Pangalengan
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40378
Telepon :
No. HP :
Email : info@sukamanah-pangalengan.desa.id

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 2.651.002.200,00 | Rp. 2.651.002.200,00
100 %
BELANJA
Rp. 2.601.002.200,00 | Rp. 2.601.002.200,00
100 %
PEMBIAYAAN
Rp. 50.000.000,00 | Rp. 50.000.000,00
100 %
insert_chart
APBDes 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 1.264.499.000,00 | Rp. 1.264.499.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 272.003.500,00 | Rp. 272.003.500,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 984.499.700,00 | Rp. 984.499.700,00
100 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 130.000.000,00 | Rp. 130.000.000,00
100 %
insert_chart
APBDes 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 1.109.653.200,00 | Rp. 1.109.653.200,00
100 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 185.239.200,00 | Rp. 185.239.200,00
100 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA
Rp. 122.150.000,00 | Rp. 122.150.000,00
100 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Rp. 312.300.000,00 | Rp. 312.300.000,00
100 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 871.659.800,00 | Rp. 871.659.800,00
100 %