Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan| Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB | Datang Ke Kantor Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan, Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda terdaftar di Sistem Informasi Desa.

Artikel

Rumah Singgah Humanis "RANGGANIS"

21 September 2019 16:15:15  Administrator  1.058 Kali Dibaca  Berita Desa

Alhamdulillah sekarang sudah dibuka Rumah Singgah Humanis “RANGGANIS” yang diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Bpk. Ridwan Kamil ataw yang biasa disapa Kang Emil. Rangganis ini beralamat di Jl. Wastukencana No. 37 Bandung Telp. 022-20524199 [email protected].

TUJUAN dibangunkannya RANGGANIS yaitu :

  1. Memudahkan pasien berobat secara Medis khususnya yang berasal dari luar kota Bandung.
  2. Membantu pasien kanker yang secara ekonomi berada pada taraf Pra Sejahtera.
  3. Dukungan Psikososial bagi yang merasakan kecemasan, tidak berdaya, putus asa, dll.
  4. Berkegiatan yang sifatnya rekreatif dan relaxing untuk membangkitkan optimism.
  5. Menuju Indonesia peduli Kanker.

Bagi warga Desa Sukamanah yang pada saat ini sedang berobat jalan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Santosa, Cicendo, yang berada pada taraf Pra Sejahtera silahkan untuk memanfaatkan pasilitas yang sudah disediakan oleh Pemprov Jabar yaitu Rumah Singgah Humanis (RANGGANIS), dengan membawa persyaratan yang tertera dibawah ini.

PERSYARATAN yang harus disiapkan untuk dibawa yaitu :

  1. Surat Keterangan Berdomisili di Jawa Barat (luar kota Bandung) dari Desa asal.
  2. E-KTP dan Kartu Keluarga serta Foto Copynya.
  3. Memiliki Kartu Penerima Pelayanan Kesehatan (BPJS) dan Kartu Jaminan Kesehatan PBI lainnya, yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Surat pengantar dari OPD Sosial Kab/Kota atau petugas Desa/Kecamatan.
  5. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa asal.
  6. Surat keterangan/dokumentasi lainnya dari Rumah Sakit yang telah memiliki MOU dengan RANGGANIS JABAR, yang menyatakan calon penghuni akan mendapatkan tindakan pelayanan medis kategori berat.
  7. Setiap calon penghuni boleh ditemani satu orang pendamping (keluarga).
  8. Calon penghuni Rumah Singgah harus membawa surat rekomendasi dari Rumah Sakit.
  9. Bersedia mengikuti tata tertib yang berlaku di Rumah Singgah.

FASILITAS yang ada yaitu :

  1. Ruang inap pasien anak dan dewasa, ruang literasi dan ruang serbaguna.
  2. Layanan akomodasi makanan.
  3. Kendaraan antar jemput.
  4. Layanan konsultasi gratis.
  5. Konseling gratis.
  6. Kegiatan rutin berupa trauma healing, yoga terapi, dll.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Sinergi Program

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:118
    Kemarin:128
    Total Pengunjung:514.083
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.69.6.24
    Browser:Mozilla 5.0

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Pintu-Pangalengan No. 19
Desa : Sukamanah
Kecamatan : Pangalengan
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40378
Telepon :
Email : [email protected]

 Arsip Artikel

27 Agustus 2021 | 1.804 Kali
Sejarah Desa
25 Agustus 2016 | 1.599 Kali
Pemerintah Desa
25 Agustus 2016 | 1.549 Kali
Visi dan Misi
31 Juli 2013 | 1.414 Kali
Profil Desa
27 Agustus 2016 | 1.130 Kali
Wilayah Desa
21 September 2021 | 1.124 Kali
Pelaksanaan VAKSIN 20.09.2021
21 September 2019 | 1.058 Kali
Rumah Singgah Humanis "RANGGANIS"
20 September 2019 | 765 Kali
Himbawan Pajak Bumi Dan Bangunan
18 September 2022 | 604 Kali
KEGIATAN PENYALURAN BLT-BBM
31 Juli 2013 | 656 Kali
Profil Masyarakat Desa
31 Juli 2013 | 761 Kali
Kontak Kami
07 Januari 2018 | 679 Kali
Perekaman E KTP
22 Agustus 2019 | 664 Kali
Menanggulangi sampah di Desa Sukamanh
02 Mei 2014 | 594 Kali
LKMD