rss_feed

Desa Sukamanah

Jl. Raya Pintu-Pangalengan No. 19
Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat , Kode Pos 40378

mail_outline sukamanah-pangalengan.desa.id

Perayaan
Hari Ibu
  • Asep Hasanudin

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Adhi Faturohman

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Ade Salman

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • Lestari Yani Rahmat

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • Mina Yulianti na

    STAFF 2

    Tidak Ada di Kantor
  • Ridwan Fauji, SAP

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • Kokom Ida Hamidah, S.Pd.I

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • Solih

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • Herlan Komara

    KEPALA DUSUN I

    Tidak Ada di Kantor
  • Nandang Hermawan

    KEPALA DUSUN II

    Tidak Ada di Kantor
  • Agus Firmansyah, S.Pd.I

    KEPALA DUSUN III

    Tidak Ada di Kantor
  • Wahidin Soleh

    STAFF 3

    Tidak Ada di Kantor
  • Zarra Aqila, S.H

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • Syamsu Farizal

    STAFF 1

    Tidak Ada di Kantor
  • Ujang Sutisna

    KEPALA DUSUN IV

    Tidak Ada di Kantor
  • Adytia Ahmadi

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
fingerprint
Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap I bulan ke 4, 5, 6,

22 06-0 11:00:30 795 Kali

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dengan kriteria yang disepakati dan diputuskan melalui musyawarah Desa.

BLT DD merupakan salah satu dari beberapa Bantuan Sosial yang dijalankan Pemerintah dalam mendongkrak perekonomian Masyarakat. BLT DD disalurkan oleh Pemerintahan pada tingkatan terbawah yaitu pemerintahan desa melalui Dana Desa yang diperoleh setiap Desa dan disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu yang tidak terdaftar di Bantuan Sosial lainnya. 

Pelaksanaan penyaluran BLT DD pada tahun 2022 wajib disalurkan 40% (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa yang diperoleh Desa. Ini sesuai sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 Ayat 4 (a) yaitu program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen).WhatsApp Image 2022-08-05 at 15-09-42 WhatsApp Image 2022-08-05 at 14-29-13 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Raya Pintu-Pangalengan No. 19
Desa : Sukamanah
Kecamatan : Pangalengan
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40378
Telepon : 0
No. HP : 0
Email : sukamanah-pangalengan.desa.id

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 79
Kemarin : 163
Total Pengunjung : 470.686
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.138
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran