Dalam rapat pembahasan komitmen perekrutan karyawan hotel pada tanggal 24 Agustus 2016 di kantor desa sukmanah telah menyepakati beberapa komitmen bersama diantaranya sebagai berikut:
1. Dalam perekrutan karyawan, pihak hotel harus memprioritaskan masyarakat Sukamanah minimal 35%
2. Pihak Hotel harus mengikuti program perencanaan tenaga kerja desa Sukamanah sesua dengan VISI dan MISI desa
Bagi rekan-rekan pemuda dan masyarakat harap melakukan kordinasi dengan pemerintah desa terkait dengan beberapa hasil pertemuan dalam membangun komitme, jika ada hal mendesak terkait beberapa syarat ketentuan perekrutan, rekan-rekan pemuda dan masyarakat bisa menghubungi kami di kantor desa..