rss_feed

Desa Sukamanah

Jl. Raya Pintu-Pangalengan No. 19
Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat , Kode Pos 40378

mail_outline sukamanah-pangalengan.desa.id

Perayaan
Hari Ibu
  • Asep Hasanudin

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Adhi Faturohman

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Ade Salman

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • Lestari Yani Rahmat

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • Mina Yulianti na

    STAFF 2

    Tidak Ada di Kantor
  • Ridwan Fauji, SAP

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • Kokom Ida Hamidah, S.Pd.I

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • Solih

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • Herlan Komara

    KEPALA DUSUN I

    Tidak Ada di Kantor
  • Nandang Hermawan

    KEPALA DUSUN II

    Tidak Ada di Kantor
  • Agus Firmansyah, S.Pd.I

    KEPALA DUSUN III

    Tidak Ada di Kantor
  • Wahidin Soleh

    STAFF 3

    Tidak Ada di Kantor
  • Zarra Aqila, S.H

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • Syamsu Farizal

    STAFF 1

    Tidak Ada di Kantor
  • Ujang Sutisna

    KEPALA DUSUN IV

    Tidak Ada di Kantor
  • Adytia Ahmadi

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
fingerprint
KPAD

14 02-0 02:47:21 160 Kali

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Raya Pintu-Pangalengan No. 19
Desa : Sukamanah
Kecamatan : Pangalengan
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40378
Telepon : 0
No. HP : 0
Email : sukamanah-pangalengan.desa.id

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 111
Kemarin : 160
Total Pengunjung : 470.878
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.138
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran